Sosialisasi Pemilu 2024 Perlu Digencarkan

Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sosialisasi Pemilu 2024 Perlu Digencarkan

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Hal itu sekaligus menandakan wacana perpanjangan masa jabatan dan masa jabatan tiga periode yang dilemparkan beberapa menteri dan ketua umum partai politik, benar-benar berakhir.

“Sehingga, pemerintah bisa fokus menyosialisasikan berbagai situasi dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada publik secara berkala,” kata anggota DPD RI Fahira Idris, Kamis (14/3).

Menurutnya, sosialisasi itu penting untuk menenggelamkan wacana penundaan pemilu, atau masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, hal itu jauh dari semangat reformasi.
 
“Saya berharap, saat ini ruang diskusi publik sudah beralih membahas berbagai persiapan dan tahapan menuju Pemilu 2024. Sehingga tidak lagi berpolemik isu 
penundaan Pemilu 2024 ataupun masa jabatan presiden tiga periode,” ujarnya.

Terlebih, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027, sudah dilantik. Walau pemilu legislatif dan pemilu presiden baru digelar pada 14 Februari 2024, tetapi tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai tahun ini.

“Setidaknya, pada awal Agustus 2022 adalah pendaftaran partai politik. Saya berharap, kita semua move on dari isu penundaan pemilu atau wacana boleh tiga periode,” tandasnya.

Sebab, saat ini semua pihak perlu memantau dan mendukung kerja-kerja KPU dan Bawaslu, termasuk DKPP. Yakni untuk mempersiapkan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 yang sangat banyak catatan, saya minta KPU segera melakukan pemetaan isu-isu strategis Pemilu 2024. Kemudian menjadikannya wacana publik, agar kita semua aware tantangan besar penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Digencarkan
Sosialisasi berbagai perkembangan pemilu harus segera digencarkan. Salah satu isu krusial yang perlu segera dicarikan formulasi solusinya oleh KPU adalah kasus kelelahan fisik dan kematian pada petugas KPPS.

“Hal itu akibat beratnya beban pekerjaan seperti yang terjadi Pemilu 2019. Kasus ini tidak boleh terulang lagi, sehingga KPU harus memastikan adanya reformulasi tugas dan kerja-kerja KPPS,” ucapnya.

Hal itu agar mereka tidak kelelahan. Kemudian lebih selektif dalam memilih petugas KPPS, terutama dari sisi usia dan tentunya latar belakang kesehatan.
 
“Jangan sampai perhelatan demokrasi besar ini jadi sebuah ironi, karena memakan korban. KPU perlu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, untuk menyusun syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi calon anggota KPPS,” tuturnya.

Selain itu, yang juga penting adalah format ulang teknis-teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Sehingga lebih efektif, agar KPPS bisa bekerja maksimal.

“Saya usul, pada Pemilu 2024, jumlah TPS terutama di wilayah-wilayah yang jumlah pemilihnya besar ditambah. Sehingga jumlah pemilih menjadi lebih proporsional untuk mengantisipasi petugas KPPS mengalami kelelahan fisik pasca pencoblosan,” tukasnya.

 

sosialisasi pemilu KPPS TPS kelelahan