Panselnas dan Pemda Jangan Persulit Proses Rekrutmen Guru PPPK 

Panitia seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemerintah daerah, diminta tidak mempersulit proses rekrutmen formasi guru di daerah.

Panselnas dan Pemda Jangan Persulit Proses Rekrutmen Guru PPPK 

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI) 

Wowsiap.com - Panitia seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemerintah daerah, diminta tidak mempersulit proses rekrutmen formasi guru di daerah. Dimana banyak keluhan dari para calon guru PPPK, yang mengalami kesulitan.

“Yakni akibat sistem website yang bermasalah dan proses rekrutmen yang tidak transparan. Selain itu, kurangnya jumlah guru yang diusulkan oleh pemda,” kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta, Rabu (13/4).

Dikatakan, rekrutmen formasi guru PPPK merupakan harapan peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer. Yang mana sejak lama menunggu untuk diperhatikan oleh negara.

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam kebijakan perekrutan formasi guru PPPK ini. Apalagi, kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, harus diakui bahwa dalam proses rekrutmen guru PPPK terdahulu, masih dijumpai beberapa masalah yang merugikan para peserta. Masih ada keluhan terkait sistem website yang bermasalah.

“Hingga adanya peserta yang bertahun-tahun tidak mengajar, namun diluluskan. Sehingga kami mendorong Panselnas dan pemda harus terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi bagi calon peserta secara ketat,” tandasnya.

Terutama dalam konteks lama masa pengabdian sebagai tenaga pengajar dan tingkat pendapatan calon guru PPPK. Meskipun jumlahnya terbatas, diharapkan PPPK tidak hanya menjadi hadiah bagi para guru.

“Khususnya bagi yang sejak lama berstatus honorer dan kontrak. Akan tetapi juga menjadi instrumen distribusi keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Senior
Di sisi lain, masih banyak calon guru PPPK yang masih gaptek atau gagap teknologi dalam melakukan ujian seleksi tersebut. Terutama bagi guru-guru senior yang mengabdi di desa-desa dan pelosok.

“Saya kira, mereka tentu harus diperlakukan secara khusus dalam proses rekrutmen ini. Sehingga rekrutmen PPPK tidak justru menjadi kecemasan bagi mereka. Akan tetapi menjadi harapan yang menjamin perbaikan kesejahteraan para guru, khususnya di desa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mendorong agar pemda aktif memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempromosikan lebih banyak guru-guru honorernya kepada pemerintah pusat. Karena menurut informasi yang dperoleh, pemda baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi dari berbagai macam profesi guru.

Diketahui, Kemendikbudristek telah membuka 758.018 formasi guru untuk tahun 2022. Formasi ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 ini.

Namun hingga saat ini, pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi. Termasuk guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) dan guru kelas TK.

 

Panselnas PPPK formasi kesejahteraan guru