OJK Diminta Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk bisa bergerak cepat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia.

OJK Diminta Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Bagian Pemberitaan MPR RI)  

Wowsiap.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk bisa bergerak cepat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia. Tidak hanya pada sektor perbankan, digitalisasi keuangan juga sudah menyasar berbagai sekto.

“Antara lain seperti fintech hingga kripto, yang perkembangannya semakin pesat di Indonesia,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai menerima kunjungan silahturahmi Anggota Dewan OJK terpilih periode 2022-2027/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin (11/4).

Sebagai gambaran, Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada tahun 2020. Meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada tahun 2021.

“Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksinya sudah mencapai Rp 83,3 triliun. Pada tahun 2021, kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional, yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp 363,3 triliun,” ujarnya.

Karenanya, kata dia, sangat penting bagi OJK melalui pengawas bank, Pasar Modal, IKNB termasuk Inovasi Keuangan Digital (IKD), terlibat dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto.

“Mengingat dalam pertemuan G-20 melalui Financial Stability Board (FSB) yang akan dilakukan pada Juli 2022 di Bali, berencana akan merumuskan regulasi dan pengawasan yang perlu dilakukan oleh otoritas negara terhadap keberadaan kripto,” tandasnya.

Sehat
Dikatakan, keterlibatan OJK dengan sumber daya manusia yang mumpuni, diharapkan bisa mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat. Selain itu, ada aturan yang tegas dan jelas bagi para pelaku usaha dan konsumen. 

“Masifnya digitalisasi keuangan tidak lepas karena berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2019, sebanyak 92 juta populasi Indonesia belum bisa mengakses bank serta layanan finansial yang ditawarkan. Sehingga, mereka memanfaatkan teknologi digital untuk mengakses sektor keuangan,” tegasnya.

Disisi lain, pandemi Covid-19 juga semakin mempercepat digitalisasi di sektor keuangan. Baik di sektor perbankan maupun di transaksi perdagangan aset kripto.

Bank Indonesia melaporkan, nilai transaksi digital pada kuartal I dan II pada 2021 meningkat 39,39 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 17.901,76 triliun. Bank Indonesia memproyeksikan tren transaksi ini akan meningkat 30,1 persen yoy mencapai Rp 35.600 triliun sepanjang 2021,” tukasnya.

OJK transformasi digital keuangan transaksi