Daerah Otonomi Baru Butuh Kajian Menyeluruh

DPD RI memastikan akan mendukung penuh keinginan dan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).

Daerah Otonomi Baru Butuh Kajian Menyeluruh

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - DPD RI memastikan akan mendukung penuh keinginan dan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB). DPD sendiri sebagai perwakilan daerah, tengah mempersiapkan kajian dengan fokus perlunya dibuka kembali wilayah otonomi baru.

“DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB. Hal itu agar kebutuhan pemekaran bisa dipenuhi, dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat berbincang dengan warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (8/4).

Menurutnya, dirinya sudah menyampaikan kepada Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), untuk membuka kembali keran penambahan DOB. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015 tentang DPOD, Wapres memiliki peran sebagai ketua.

“Ketika posisi Ketua DPOD dijabat Jusuf Kalla, moratorium pemekaran daerah diberlakukan. Hal itu karena pelaksanaannya selama ini dinilai tidak efektif dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, terdapat 173 wilayah DOB yang diusulkan oleh DPD periode lalu. Untuk menentukan daerah yang dapat menjadi wilayah baru, maka akan dilakukan kajian menyeluruh.

“Yakni dengan mempertimbangkan beban anggaran. DPD, Komisi II DPR dan Kemendagri membahas bersama. DPD tentu akan melihat mana yang sangat prioritas, karena anggaran menjadi dasar pertimbangan,” tandasnya.

Secara umum, DPD RI telah menerima 173 usulan DOB dan 13 diantaranya adalah usulan dari Provinsi Maluku. Usulan tersebut sudah masuk dalam agenda nasional.

“Baik di DPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk menjadi DOB. Namun hingga saat ini, pemerintah masih memberlakukan moratorium,” tegasnya.

DOB anggaran daerah moratorium DPOD