Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
SKB Tiga Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
Yakni tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag Nomor 963 Tahun 2021, Menaker Nomor 3 Tahun 2021, Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama. Yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB:
– 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
– 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
– 15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
– 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
– 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 9 Juli: Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
– 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
– 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember: Hari Raya Natal
Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:
– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443H. Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.
Diperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal, agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.