Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Bogor, Rabu (6/4).
Menurutnya, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman. Namun, Presiden menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster,” ujarnya.
Selain itu, harus tetap menjalankan prokes dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan. Dikatakan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.
“Pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang. Sedangkan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen,” tandasnya.
Dia menegaskan, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Hal itu agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.