Bantuan sosial bagi pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), diingatkan disalurkan dengan tepat sasaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)
“Kami memberi apresiasi atas komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu (6/4).
Seperti diketahui, BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, direncanakan akan disalurkan bulan April ini dengan besaran senilai Rp 1 juta. Menurutnya, subsidi upah akan membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, validasi data penerima mutlak dilakukan. Hindari missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan, jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data,” ujarnya.
Direncanakan ada 8,8 juta orang yang akan menerima subsidi upah kali ini, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Program BSU tahun 2022 pun disebut akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah perlu menjelaskan lebih lanjut, seperti apa realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu. Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP, atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail,” tandasnya.
Selain BSU, ada juga bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang akan diberikan tahun ini. Yakni dengan besaran Rp 600.000 per penerima.
“Bantuan ini akan semakin menunjang pemulihan ekonomi nasional. Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal. Kita berharap, UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali,” tegasnya.