Harga minyak goreng curah masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) dan bahkan terus meningkat.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)
“Karena itu, Menteri Perindustrian harus meminta maaf kepada publik, sebab belum dapat menepati janji,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto di Jakarta, Selasa (5/4).
Menurutnya, hal itu sekaligus mengindikasikan bahwa emerintah memang tidak mampu mengatasi ulah mafia atau para pengusaha minyak goreng. Sehingga untuk kesekian kalinya, janji Menperin kembali diingkari.
“Terbukti tanggal 4 April sesuai waktu yang dijanjikan, minyak goreng curah tidak aman terkendali. Padahal sebelumnya Menperin berjanji, bahwa paling lambat pada tanggal 4 April di awal bulan Ramadan, soal minyak goreng sudah dapat dituntaskan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Senin lalu, harga rata-rata nasional minyak goreng curah adalah seharga Rp 20.050 per kg. Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga minyak goreng curah sebesar Rp 23.350; Rp 22.800; Rp 20.200 dan Rp 20.900 per kg.
“Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp 15.500 per kg. Artinya, minyak goreng curah masih belum aman terkendali. Bahkan, dalam minggu ini malah teramati cenderung naik,” tandasnya.
Fiktif
Dia menduga, bisa jadi angka-angka produksi yang disampaikan pengusaha nakal hanya fiktif belaka. Sementara, dana subsidi yang dipakai untuk menutupi harga keekonomian tersebut menguap.
“Kalau ini yang terjadi, maka jelas telah merugikan keuangan negara. Karenanya pantas untuk diusut tuntas dan ditindak tegas. Bila tidak, maka kita akan terus menjadi bulan-bulanan permainan pengusaha nakal minyak goreng,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga terkesan disandera oleh para mafia dan tidak mampu berbuat apa-apa. Khususnya untuk menekan harga minyak goreng di bawah HET.
“Artinya intervensi kebijakan pemerintah terbukti mandul. Alias pemerintah tidak hadir dan menjadi sekedar macan ompong. Kalau ini berhasil, tentu kita tidak perlu merogoh APBN untuk mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu per orang untuk bantuan minyak goreng,” tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, program BLT sekaligus menunjukkan bahwa Menperin belum berhasil dengan janji-janjinya.