Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta menyiapkan regulasi dan infrastruktur pengembangan produksi pisang dengan target ekspor.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Yakni dengan total produksi lebih dari 2,6 juta ton. Angka tersebut menunjukkan sekitar 32 persen dari produksi pisang nasional berada di Jatim,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Sabtu (2/4).
Menurutnya, tingginya produksi pisang berpotensi untuk terus ditingkatkan. Ini juga peluang besar bagi Indonesia untuk bisa mengekspor komoditi tersebut.
“Untuk mewujudkannya, perlu didukung dengan regulasi yang mampu menggenjot produksi dan prosedur yang simple. Sehingga memudahkan para petani maupun pelaku bisnis di bidang pisang,” ujarnya.
Dengan regulasi yang mudah, kata dia, diharapkan volume ekspor menjadi semakin tinggi. Tentunya berbanding lurus dengan hasil produksi dan akan ada peningkatan serapan tenaga kerja, penambahan perluasan lahan serta peningkatan investas.
“Peningkatan sub sektor hortikultura perlu didukung perangkat-perangkat yang memadai dan sumber daya manusia yang cukup. Selain itu, untuk keperluan ekspor, petani dan dinas terkait perlu terus meningkatkan produksi,” tandasnya.
Baik dari kuantitas, kontinuitas dan kualitas. Akan tetapi yang terlebih penting lagi, produksi untuk kualitas ekspor perlu lebih banyak melibatkan petani kecil atau kelompok-kelompok tani.
“Jadi, peningkatan nilai ekspor berpengaruh terhadap peningkatan penghasilan petani itu sendiri. Diketahui daerah produsen pisang tertinggi di Jatim adalah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, dan Ponorogo,” paparnya.