Migrasi ke TV digital membuat industri konten akan tumbuh lebih variatif. Sehingga mengundang pekerjaan-pekerjaan baru melalui konten kreatif.
Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang. (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
“Dengan migrasi ke TV digital, industri konten akan tumbuh lebih variatif. sehingga mengundang pekerjaan-pekerjaan baru melalui konten kreatif,” kata Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang di Jakarta, Jumat (1/4).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan seremoni penyerahan bantuan set top box (STB) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, manfaat besar yang dapat diraih dari migrasi ke TV digital adalah menumbuhkan industri konten atau diversity content.
“Migrasi TV digital juga menyerap tenaga kerja kreatif bidang pembuatan konten siaran. Selain itu, akan ada banyak channel TV digital dengan konten yang semakin beragam, termasuk dari stasiun TV digital lokal,” ujarnya.
Dikatakan, dengan melakukan migrasi ke TV digital, peluang generasi muda di daerah menjadi konten kreator akan semakin terbuka lebar. Sehingga hal-hal yang menjadi keunggulan lokal, dapat ditampilkan dalam konten-konten siaran.
“Terutama dari lembaga penyiaran TV dalam kolaborasi bersama dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat. Tidak hanya itu, migrasi TV digital juga dapat memperkuat ideologi bangsa,” tandasnya.
Beragam
Dia menambahkan, stasiun TV lokal akan memiliki keberagaman konten penyiaran untuk disajikan kepada masyarakat. Lalu, konten-konten kreatif tersebut memberikan peluang kepada anak-anak muda di berbagai daerah untuk ambil bagian dalam upaya-upaya kreatif-inovatif.
“Mereka akan mengisi ruang-ruang konten pada siaran TV digital. Migrasi ke TV digital juga memberikan keuntungan secara global,” tegasnya. Adapun migrasi TV analog ke digital yang dimulai pada 30 April 2022 mendatang.
Kepulauan Bangka Belitung akan memasuki tahap pertama migrasi siaran TV analog ke digital. Pada tanggal 30 April nanti, siaran TV analog dimatikan. Untuk bisa bermigrasi dari TV analog ke digital, masyarakat yang mempunyai smart TV atau TV yang sudah mempunyai akses digital bisa melakukan scan ulang untuk mendapatkan siaran TV digital.
Sedangkan bagi yang belum memiliki TV digital, maka ada satu alat yang dapat berfungsi sebagai conventer yang mengalihkan siaran analog ke digital, yaitu STB. STB akan mengubah TV analog menjadi sinyal TV digital, dan saat ini sudah bisa diperoleh di toko-toko elektronik maupun di toko online dengan harga terjangkau berkisar antara Rp 200.000 – Rp 300.000.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki STB, pemerintah memiliki kebijakan yang dilakukan melalui koordinasi Kementerian Kominfo dengan Kementerian Sosial. Kebijakan tersebut menetapkan keluarga-keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di (DTKS) dari Kementerian Sosial yang sudah diverifikasi kembali oleh Kementerian Kominfo.
Berdasarkan data tersebut, ada sekitar 6,7 juta rumah tangga dalam DTKS yang memperoleh bantuan STB. Data 6,7 juta adalah data keseluruhan di wilayah Indonesia. Masyarakat yang mencantumkan data secara lengkap dalam DTKS, akan mendapatkan bantuan STB dari pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran swasta.