Pengemasan Ulang Minyak Goreng Curah Mulai Terjadi

Modus pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, sudah mulai terjadi.

Pengemasan Ulang Minyak Goreng Curah Mulai Terjadi

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com – Modus pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, sudah mulai terjadi. Dimana Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar mafia minyak goreng di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

“Ini dilakukan terdorong karena marjin harga (disparitas) antar minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan yang cukup lebar. Yakni sekitar dua kali lipatnya,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto,” Jumat (1/4).  

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 1.300 liter minyak goreng serta berbagai alat produksi. Selain itu, polisi juga menindak mafia minyak goreng, yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium pada Rabu lalu.

“Berdasar data Kementerian Perindustrian, ada sebanyak 166 perusahaan repacking minyak goreng secara nasional. Belum lagi perusahaan repacking yang ilegal,” ujarnya.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan minyak goreng curah lari kepada pengguna yang tidak berhak. Antara lain seperti industri menengah dan besar atau industri perhotelan.

“Karenanya, saya mendesak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu juga memastikan minyak goreng murah bersubsidi sampai pada konsumen yang berhak dan tidak disimpangkan oleh pengguna ilegal,” tandasnya.

repacking minyak goreng curah ilegal