Ramadan 2022

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road

Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2022.

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road

Sahur On The Road (SOTR) di bulan Ramadan

Wowsiap.com - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 2022.

SOTR memang kerap menimbulkan dampak negatif. Mulai sering terjadinya aksi tawuran, vandalisme dan tentu saja kerumunan warga di masa pandemi Covid-19 yang belum usai ini.

Sehingga, hal ini lah yang menjadi pertimbangan pihak Kepolisian untuk melarang kegiatan SOTR dilakukan masyarakat.

"Seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan yang bersifat kegiatan SOTR. Kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Zulpan mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah wilayah di Jakarta untuk mengantisipasi adanya kegiatan SOTR.

“Polda Metro Jaya sudah melakukan pergelaran titik-titik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya baik itu di DKI termasuk wilayah aglomerasi Tangerang, Bekasi, Depok kita sudah menggelar semua khususnya di jalan protokol agar tidak melakukan SOTR,” ucapnya.

Selain itu, di dalam kota seperti wilayah SCBD, Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, Blok M, nantinya akan ada lima titik yang ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Direktorat Samapta.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, apabila nantinya tetap ditemukan adanya kegiatan SOTR, polisi akan memberikan penindakan secara persuasif.

“Apabila nanti ada masyarakat yang melakukan pelanggaran akan ada tindakan secara persuasif. Kita tidak mengharapkan tindakan secara represif,” tutupnya.

SOTR Polda Metro Jaya sahur on the road ramadan Vandalisme tawuran kerumunan pandemi Covid-19 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan