ZP alias TM (28) ditangkap karena menggunakan pelat dinas Polri palsu kendaraannya.
Barang bukti milik ZP
Dia mengaku menggunakan strobo pada kendaraanya demi mendapatkan prioritas di jalan raya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan ZP diamankan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/3/2022) malam. ZP diamankan setelah Satlantas Polres Bogor mencurigai pelat nomor ‘Polri’ yang dipasang pada mobil ZP.
“Kami melakukan kegiatan pengaturan penjagaan di wilayah jalur Puncak, di sekitaran Megamendung. Ada tiga kendaraan beriring-iringan dengan menggunakan pelat nomor dinas kendaraan kepolisian,” ujar Iman, Selasa (29/3/2022).
Karena curiga, polisi memberhentikan mobil tersebut. Ditambah, konvoi mobil tersebut melaju lawan arus.
ZP mengaku sebagai anggota Desus 88 Antiteror saat diberhentikan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua identitas palsu,” imbuh Iman.
Iman menegaskan ID card dan tanda pengenal yang diperlihatkan semuanya palsu.
Atas perbuatannya itu, ZP ditetapkan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.