Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan mekanisme elektronik voting (e-Voting), dinilai bisa menjadi solusi bagi kebutuhan anggaran yang sangat tinggi.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Sudah saatnya kita memanfaatkan inovasi teknologi digital, sebagai bagian penting dari proses demokrasi prosedural Indonesia saat ini,” kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, Selasa (29/3).
Sebab menurutnya, e-Voting bisa menghemat anggaran pemilu secara signifikan. Dengan kondisi demografis dan geografis Indonesia yang besar dan kompleks, kata dia, proses pemilu dengan sistem e-Voting sangat direkomendasikan.
“Negara demokrasi dengan populasi padat seperti India, menjadi contoh manajemen pemilu langsung yang efektif. Dimana secara signifikan meningkatkan kualitas dan partisipasi politik masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama infrastruktur teknologi internet memadai dan menjangkau ke semua wilayah, rasanya tak perlu menunggu lama untuk mempersiapkannya. Sisa waktu dua tahun juga dinilainya cukup untuk memperbaharui sistem pemilu langsung yang ada saat ini.
“Tingkat penggunaan teknologi internet Indonesia pada Januari 2021 sudah mencapai 202,35 juta pengguna atau 76,8 persen. Itu angka yang sangat relevan dengan syarat minimal partisipasi pemilu masyarakat,” tandasnya.
Meski demikian, dia meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penyelenggara pemilu untuk terlebih dahulu melakukan simulasi e-Voting. Hal itu untuk mengetahui tingkat akurasi waktu dan keamanan datanya.
“Karena ada kekhawatiran publik terkait keamanan sistem e-Voting yang rawan dimanipulasi oleh serangan hacker. Keamanan sistem e-Voting harus menjadi perhatian utama, jika sistem pemilu ini benar-benar akan diterapkan secara langsung,” tegasnya.