Komite III DPD RI akan Panggil IDI

Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan, akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

 Komite III DPD RI akan Panggil IDI

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan, akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini terkait dengan polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

“Apa tidak ada langkah yang lebih bijak bila memang ada kekeliruan oleh yang bersangkutan? Karena bagaimanapun beliau pernah berjasa bagi negara ini,” kata Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Selasa (29/3).

Karena itu pula, Komite III akan memanggil IDI untuk memberikan informasi dan klarifikasi. Menurutnya, Vaksin Nusantara yang digarap oleh Terawan mampu akselerasi atasi pandemi Covid-19.

“Tidak sekadar mendukung, tapi saya juga sudah disuntik Vaksin Nusantara oleh dr Terawan pada 21 Mei lalu. Atas jasa-jasanya tersebut, dr Terawan berhak diperjuangkan agar mendapatkan keputusan yang bijak,” ujarnya.

Dikatakan, Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. karena banyak prestasinya, maka pihaknya akan memperjuangkannya. Adapun polemik tersebut mencuat setelah diunggahnya surat oleh epidemolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono melalui akun media sosial pribadinya.

Dia mengatakan, kasus pelanggaran etik berat yang dilakukan Terawan telah berjalan cukup panjang. “Investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terakhir pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada PB IDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018,” tandas Pandu Riono, Minggu (27/3).

Dia menambahkan, keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI pada tanggal 21 sampai 25 Maret lalu. Dalam keputusan MKEK, diungkapkan lima pelanggaran yang dilakukan oleh Terawan.

pemecatan Terawan IDI MKEK Komite III