Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) personel kepolisian di Polres Tulang Bawang
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan
Kabar OTT tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan yang menyatakan bahwa pihaknya beberapa hari lalu melakukan OTT di salah satu polres di Lampung.
Namun, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait OTT itu karena persoalan tersebut sedang dalam pendalaman anggotanya.
"Kami belum bisa sampaikan secara detail, karena masih pendalaman," kata dia di Bandarlampung, Senin, (28/3/2022).
Dia hanya mengatakan bahwa personel tersebut terkena OTT karena telah melakukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota Polri.
Menurutnya, sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun malah disalahgunakan.
"Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Meminta sesuatu kepada masyarakat yang harusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan," katanya.
“Apalagi saya sampai tahu ada anggota menerima bayaran untuk menegakkan personel yang nakal itu, saya jamin akan saya tindak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam tapi saya menindak tegas anggota saya," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan bahwa ada anggotanya yang terkena OTT oleh Propam Polda Lampung. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani pengamanan internal (paminal).
"Iya benar," kata dia.