Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi, harus bisa membanjiri marketplace. Yakni dengan produk-produk dalam negeri produksi UMKM.
Presiden Joko Widodo dalam peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Tahun 2022 melalui konferensi video di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/3). (Foto: BPMI Setpres/K
Hal itu disampaikannya dalam peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Tahun 2022. Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masifnya aktivitas perdagangan digital.
“Yang masuk ke platform digital tahun 2022 harus mencapai target 20 juta, minimal 20 juta dan meningkat 24 juta di tahun 2023. Kemudian 30 juta di tahun 2024,” ujarnya.
Dikatakan, target tersebut dapat dicapai kalau semua bekerja keras dan memiliki keinginan yang sama untuk mencapai target yang telah ditentukan. Presiden menambahkan, digitalisasi telah menjadi solusi bagi para pelaku usaha UMKM dan koperasi, untuk terus berkembang.
“Khususnya di tengah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Momentum tersebut harus terus dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM ke dalam ekosistem digital,” tandasnya.
Meningkat
Presiden berharap, jumlah koperasi modern berbasis digital dapat terus meningkat. Dari 250 koperasi di tahun 2022 meningkat menjadi 400 koperasi di tahun 2023 dan 500 koperasi pada tahun 2024.
“Target satu juta UMKM untuk on-boarding, untuk masuk ke e-katalog LKPP harus dapat terlaksana secara tuntas di tahun ini. Ini penting sekali,” tegasnya.
Presiden mengatakan, pendataan tunggal yang komprehensif dan akurat harus terus ditingkatkan. Hal itu agar pengembangan UMKM dapat lebih fokus, terarah dan berkelanjutan.
“Pemerintah pusat sampai daerah juga harus terus berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM. Memberikan pelatihan keahlian-keahlian baru, mengenal dan memanfaatkan teknologi produksi, serta berbagai teknologi digital yang bermanfaat bagi pengembangan usaha,” ucapnya.
Karenanya, jajaran pemerintahan pusat dan daerah diminta untuk bekerja keras memperbaiki ekosistem usaha. Baik dalam hal perizinan, akses permodalan, maupun inovasi dan teknologi.
Presiden juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024. “Saya ingin ekosistem kewirausahaan nasional kita makin baik. Sehingga akan lahir lebih banyak wirausaha-wirausaha muda yang baru, wirausaha-wirausaha muda yang produktif, yang kreatif, yang siap memajukan UMKM Indonesia dan bersaing di pasar global,” tukasnya.