Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan akan tetap konsisten dan konsekuen untuk tetap melanjutkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tangkapan layar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra dalam diskusi Gelora Talk bertema Heboh Gonjang Ganjing Tunda Pemilu: Apa Kata Survei, Rabu (23/3). (Foto: Sakti)
"Selain itu KPU juga telah membuat rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024. Hal itu juga sebenarnya sudah dibahas cukup lama," katanya dalam diskusi Gelora Talk bertema Heboh Gonjang Ganjing Tunda Pemilu: Apa Kata Survei, Rabu (23/3).
Menurutnya, KPU berharap PKPU bisa dibahas dengan DPR RI. Karenanya, KPU telah berkirim kepada DPR agar dapat dilakukan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Sehingga, PKPU bisa segera disahkan. Sebab, PKPU menjadi ruh dan acuan bagi KPU untuk menyelenggarakan pemilu. Namun, Komisi II DPR menginginkan agar RDP dilakukan dengan KPU terpilih periode 2022-2027," ujarnya.
Sedangkan pihaknya berharap, pembahasan dilakukan antara Komisi II DPR dengan KPU periodenya. Apalagi, rancangan PKPU telah dibahas sejak lama oleh KPU periodenya.
"Jadi, tidak ada hubungan bila disebut bahwa bola panas ada di kami. Apalagi, sejak awal KPU sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu," tandasnya.
Demikian pula terkait anggapan ada hubungan antara KPU terpilih dengan penundaan pemilu. Sehingga, anggapan tersebut perlu pembuktian.