Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) memberi penghargaan pada Kapolda Jawa Timur dan jajaran tahun 2022 di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana satwa liar di Provinsi Jaw
Dirjen Konservasi SDAE Berikan Penghargaan Kepada Polda Jatim
Wiratno,Dirjen KSDAE Kementerian LHK, menjelaskan, penghargaan ini diberikan karena pihak kepolisian khususnya Polda Jatim beserta jajarannya telah terbukti membantu penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar di wilayah Jawa.
“Prestasi Polda Jawa Timur saya kira sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2022 selalu ada proses penegakan hukum, terutama ini proses penghargaan oleh Dirjen kepada jajaran Polda, sebagai rasa terima kasih dan apresiasi Kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di seluruh Jawa Timur, bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lain juga,” ucapnya usai memberikan penghargaan di Gedung Patuh Mapolda Jatim.
Menurut Wiratno, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur. Terutama paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, itu masih kerap terjadi.
“Kita sudah mencegah kemarin berhasil di Makassar, penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi burung-burung itu masih masuk di kita. Oleh karena itu, terbukti telah dilakukan penegakan hukum dibantu oleh Polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di sini, sehingga itu salah satu kriteria,” tandasnya.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam sambutannya pada Selasa (22/3/202) mengatakan, tanpa koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik kejahatan-kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan pihaknya tidak dapat melaksanakannya. Pemberian penghargaan ini tentunya akan memberikan semangat bagi seluruh anggota di lapangan.
“Penganugrahan yang diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem kepada Polda Jawa Timur, tentunya ini adalah wujud dari pelaksanaan kerja sama yang baik, tentunya ini akan menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan konservasi,” kata Wakapolda Jatim.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, Menteri Kehutanan memberikan apresiasi terhadap upaya pengungkapan yang sudah dilakukan oleh Polda Jatim dan jajaran, baik di polda beberapa perkara yang sudah diungkap. Termasuk dari Polres-polres lebih kurang ada 10.000 hewan tadi yang berhasil kita selamatkan, sebagian kita titipkan ke BKSDA, sebagian dilepas liarkan.
“Tentunya apresiasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan, yang diserahkan oleh Ditjen KSDAE ini dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi kedepan sedapatnya memberikan atau menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar termasuk satwa yang dilindungi,” ungkap Kombes Pol Farman.
“Kita tentunya tidak berdiri sendiri. Polri tentu bekerja bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Bea Cukai, juga termasuk dari Balai BKSDA sendiri, terhadap adanya info-info perdagangan satwa liar atau perkara-perkara yang terkait dengan undang-undang konservasi,” pungkasnya.