Kinerja dan terobosan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dinilai telah memberikan dampak positif bagi perusahaan plat merah.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto. (Foto: feb.ui.ac.id)
“Ada beberapa improvement yang sudah dilakukan oleh Erick Thohir. Saya kira itu langkah-langkah yang relatif baik,” kata pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto, Rabu (23/3).
Menurutnya, gebrakan konkret yang dilakukan Erick Thohir antara lain seperti membentuk holding BUMN, melakukan merger, membubarkan BUMN hantu, komitmen berantas korupsi dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Selain itu, mendorong pemimpin muda, hingga gerak cepat dalam memulihkan kembali perekonomian nasional pasca resesi akibat Covid-19.
“Termasuk percepatan proses membuat beberapa holding company baru di BUMN. Kemudian juga proses restrukturisasi di beberapa BUMN yang bermasalah. Juga bagaimana juga mempercepat recovery usai pandemi Covid-19, yang sudah hampir dua tahun ini,” ujarnya.
Atas keberhasilan sejumlah manuver tersebut, Associate Director BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia itu menilai Erick Thohir perlu mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Apresiasi dan dukungan yang tinggi itu diyakini akan menjadi stimulus agar terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
“Tak hanya itu, ketegasan dan keberanian yang ditunjukkan dalam kepemimpinan Erick Thohir telah berhasil membuat citra Kementerian BUMN menjadi lebih positif. Keberanian dan ketegasan itu terlihat saat menindak keras oknum-oknum koruptif,” tandasnya.
Dimana dia tanpa ragu melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi seperti kasus Jiwasraya, Asabri maupun kasus Garuda Indonesia. Yang perlu digarisbawahi, lanjutnya, adalah beberapa improvement yang sudah kelihatan.
“Misalnya upaya untuk menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), penyelesaian kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia dan lain-lain. Tindakan melaporkan para oknum di BUMN, merupakan upaya perbaikan kedepan dalam menciptakan GCG bagi internal BUMN,” tegasnya.
Hal itu dinilainya merupakan upaya dalam rangka perbaikan sisi kualitas GCG. Sehingga menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi praktik yang akan merugikan kepentingan BUMN.