Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diharapkan memberi kuota 221.000 jemaah haji asal Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)
“Mendapatkan kabar adanya pemberangkatan haji dari luar Arab Saudi tersebut cukup melegakan hati umat Islam, khususnya muslim Indonesia. Yang perlu dipastikan kabar lebih lanjut adalah tentang berapa kuota yang akan diberikan kepada Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Menurutnya, Komisi VIII sangat berharap kepada Arab Saudi untuk segera mengumumkan peraturan Pemerintah Arab Saudi. Khususnya yang mengatur penyelenggaraan haji (taklimatul hajj).
“Sehingga ada kepastian bagi jemaah haji dari luar Saudi. Kami juga berharap bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan kuota normal sebesar 221.000 jamaah haji Indonesia atau kuota penuh,” ujarnya.
Sehingga dapat mempercepat daftar antrean yang tertunda keberangkatan selama dua tahun ini. Selain itu, Komisi VIII juga meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang masih di Arab Saudi, untuk terus melakukan pembicaraan tentang kepastian penyelenggaraan haji dan kuota yang diberikan.
“Hal ini perlu pembicaraan diplomatik secara intensif dengan pihak yang berwenang menentukan jumlah kuota tersebut,” tandasnya.