Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satuan Tugas/Satgas Pangan, mengawasi peredaran dan penjualan minyak goreng di pasaran.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI)
"Termasuk penimbun stok minyak goreng. Kemendag harus segera mengatasi kelangkaan stok minyak dan tingginya harga minyak goreng di pasaran," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo, Selasa (15/3).
Seperti diketahui, stok minyak goreng di tanah air masih terbatas. Selain itu, harga jual di pasaran masih banyak yang mematok di atas HET.
"Padahal sebelumnya pemerintah telah menyatakan stok minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia. Karenanya, Kemendag perlu melakukan operasi pasar guna mengecek harga dan stok ketersediaan minyak goreng di pasaran," ujarnya.
Hal itu guna mengambil kebijakan yang tepat dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Pemerintah juga harus segera menentukan langkah solusi untuk memperbanyak ketersediaan minyak goreng.
"Yakni melalui perluasan distribusi minyak goreng ke pasaran dan memastikan harga minyak goreng di pasaran di jual maksimal sesuai dengan HET," tandasnya.