Para pedagang aset kripto mendukung berbagai langkah pemerintah guna menumbuhkan pasar aset kripto yang aman untuk konsumen di dalam negeri.
Uang kripto
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, keterbukaan pemerintah terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto sangat baik bagi pertumbuhan industri tersebut.
"Terlebih sudah ada regulasi tegas terkait perdagangan kripto sebagai komoditi. Kementerian Perdagangan juga tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia," kata pria yang akrab disapa Manda ini dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Industri aset kripto dalam negeri sejauh ini masih memiliki potensi cukup besar. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) mencatat hingga Juni 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai 14,6 juta atau naik dari akhir tahun 2021 yang hanya 11,2 juta.
Menurut dia, secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh karena saat ini angkanya masih sekitar lebih dari empat persen dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia, sehingga penetrasi kripto masih bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, total transaksi perdagangan untuk kripto periode Januari-Juni 2022 tembus Rp212 triliun. Angka transaksi tersebut memang jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, dengan periode yang sama Januari-Juni 2021 mencapai Rp428 triliun, yang terjadi lantaran beberapa nilai aset kripto mengalami penurunan.
Selain itu, Manda menilai industri aset kripto juga bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia, seperti dengan membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain.
Kemudian, sudah banyak pula masyarakat Indonesia yang terbantu dengan investasi aset kripto, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, supir ojek online, dan lainnya.