Migrasi TV analog ke digital akan dilakukan paling lambat pada tanggal 2 November mendatang. Dimana tanggal tersebut adalah batas akhir dari proses migrasi.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang (tengah) dalam Dialog Publik TVRI Bengkulu, Rabu (9/3). (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
“Tahap pertama 30 April 2022, yang meliputi 56 wilayah layanan di 166 kabupaten dan kota. Bengkulu masuk dalam wilayah implementasi tahap pertama migrasi siaran TV analog ke digital,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang dalam Dialog Publik TVRI Bengkulu, Rabu (9/3).
Sementara, tahap kedua migrasi akan berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan. Yang mana mencakup 110 kabupaten dan kota. Selanjutnya, tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022, di 25 wilayah layanan yang mencakup 63 kabupaten dan kota.
“Kedatangan kami di Bengkulu hari ini untuk memastikan proses migrasi berlangsung dengan baik melalui persiapan-persiapan di lapangan. Termasuk melakukan uji coba distribusi set top box khusus untuk pelanggan, pemirsa atau masyarakat yang sudah terdaftar melalui Kementerian Kominfo dengan persyaratan tertentu,” ujarnya.
Adapun kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital di Indonesia, telah ditetapkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sesuai regulasi itu, program analog switch off (ASO) harus tuntas selama dua tahun sejak pengesahan Undang-Undang.
“Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) telah melakukan sosialisasi gencar melalui berbagai kanal. Masyarakat harus bersiap memasuki era baru, dengan hadirnya ekosistem teknologi digital,” tandasnya.
Dengan menjadi bagian dalam migrasi TV digital, lanjutnya, masyarakat ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital. Dimana siaran TV digital memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, terutama bagi penggemar siaran televisi.
“Hal-hal yang lebih menarik dalam arti tontonan kepada masyarakat. Ketika masyarakat beralih ke digital, akan memperoleh banyak channel yang bisa dipilih sesuai dengan apa yang menjadi perhatian untuk tontonannya,” tegas dia.
Migrasi siaran TV analog ke digital juga menjadi keniscayaan, untuk menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang di era teknologi digital. Dia mengakui, Indonesia tertinggal dari negara-negara lainnya terkait program ASO.
“Namun situasi saat ini kita mesti ikut dalam perubahan-perubahan seperti itu. Sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan saat ini, masyarakat perlu bersiap diri memasuki era baru, perubahan baru dengan kehadiran televisi digital,” tukasnya.