Pemerintah diminta serius memperhatikan pentingnya memperkuat literasi keuangan digital. Program-program sosialisasi mengenai keuangan digital harus makin digalakkan, untuk menghindari praktik-praktik penipuan.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)
“Khususnya penipuan berkedok investasi. Pemerintah harus secara masif memfasilitasi literasi keuangan digital. Terlebih kepada anak-anak muda, yang sedang gandrung dengan aset digital, mata uang digital, kripto dan sebagainya,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (7/3).
Dia menilai, budaya keuangan digital yang sedang marak, banyak dimanfaatkan pelaku kejahatan. Sebab, kini bisnis digital bukan lagi menjadi peluang usaha. Tapi sedikit banyak telah menjadi gaya hidup kelompok-kelompok tertentu.
“Literasi penting untuk mencegah terjadinya berbagai kasus penipuan berkedok investasi. Terlebih dengan melibatkan sejumlah publik figur sebagai influencer,” ujarnya. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, indeks literasi keuangan di Indonesia ada sebesar 38,03 persen.
Dengan survei itu, kata dia, artinya baru sekitar 108 juta dari 285 juta penduduk Indonesia yang melek keuangan. Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah 108 juta orang yang sudah melek keuangan itu juga telah melek digital.
“Oleh karena itu, pemerintah diharapkan lebih banyak menyediakan berbagai sarana literasi keuangan digital. Hal itu mengingat kini teknologi digital sudah melingkupi banyak aspek kehidupan,” tandasnya.
Pencegahan
Dikatakan, literasi digital sangat penting sebagai langkah pencegahan. Hal itu mengingat penipuan digital kerap sulit diungkap dan ditindak master mind-nya, karena melibatkan para pelaku lintas negara tanpa menggunakan identitas asli.
“Literasi keuangan digital yang penting digencarkan adalah mengenai manajemen risiko. Dimana setiap investasi pasti memiliki risiko sekecil apapun itu. Maka saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia jangan mudah percaya dengan tawaran investasi dengan iming-iming tanpa risiko dan dengan keuntungan yang di luar batas kewajaran,” tegasnya.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan OJK juga diminta untuk meningkatkan pengawasan mengingat maraknya kasus penipuan belakangan ini. Bappebti dan OJK harus terus aktif mengawasi perdagangan berjangka komoditi dan juga kegiatan jasa sektor keuangan.
“Bisnis digital perlu dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyalurkan peluang investasi industri digital. Namun pengetahuan dan keterampilan harus menjadi modal, agar dapat memahami manfaat dan risiko dari produk dan jasa keuangan,” imbuhnya.
Apalagi, pembatasan pergerakan manusia di masa pandemi Covid-19 membuat transaksi digital makin diminati dan makin dibutuhkan. Kesadaran masyarakat terhadap literasi keuangan digital ditambah gencarnya sosialisasi dari pihak berwenang harus dilakukan maksimal,” tukasnya.