Lokasi Mabes TNI dan Mabes Polri di Ibu Kota Negara baru, diusulkan sejajar. Selain itu, lokasi kedua markas besar dua institusi pertahanan dan keamanan tersebut sebaiknya berdekatan dengan Istana Negara.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan TNI - Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3). (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)
“Pendapat saya, harusnya berdekatan dan posisi Mabes TNI serta Mabes Polri mengapit Istana Negara. Sehingga ketika koordinasi dan jika perlu BKO, menjadi mudah,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3).
Hal itu disampaikannya saat memberikan pembekalan dalam Rapim TNI – Polri. Menurutnya, posisi Mabes TNI dan Mabes Polri yang berdekatan akan mengoptimalkan sinergitas kedua instansi.
“Sebab bila lokasinya terpisah cukup jauh, koordinasi antara TNI dan Polri akan mudah terkendala. Lokasi Mabes TNI dan Mabes Polri yang jauh dari Istana Negara, akan sama seperti di Jakarta,” ujarnya.
Sebab Mabes TNI yang berada di Cilangkap, Jakarta Timur dan Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sangat jauh dengan Istana yang lokasinya di Jakarta Pusat. “Artinya presiden panggil Panglima TNI dan Kapolri harus datang dalam 10 menit. Kalau bisa tinggal jalan kaki,” tandasnya.
Tak hanya itu, Ketua DPR juga menyoroti perlunya pangkalan udara TNI di dekat pusat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Sebab berdasarkan rencana, bandara untuk kawasan IKN akan memanfaatkan Bandara di Balikpapan.
“Hanya nanti katanya akan dibuat airport dekat Istana untuk VIP. Kalau menurut saya lebih baik airport VIP ini sekaligus dibangun Lanud, sehingga ada pertahanan udara di IKN,” tegasnya.
Untuk itu, dia meminta agar TNI dan Polri lebih mengkoordinasikan mengenai lokasi mabes di IKN secara lebih mendalam. Dia mengingatkan, posisi TNI dan Polri yang strategis penting mendapat prioritas.
“Jangan sampai nanti yang lain sudah jadi, TNI dan Polri ketinggalan. Nanti juga ini akan menjadi perhatian, karena penganggarannya akan dibahas di DPR,” tukasnya.