Sejumlah kelompok masyarakat adat Kalimantan, mengeluarkan maklumat rakyat Kalimantan terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Sejumlah kelompok masyarakat adat Kalimantan, kembali memberikan dukungannya atas pembangunan Ibu Kota Negara. (Foto: Cahyono)
“Terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada presiden RI Bapak Joko Widodo dan segenap pimpinan serta Anggota DPR RI, atas pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 18 Januari 2022,” kata Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan Agustiar Sabran, kemarin.
Kelompok masyarakat tersebut diwakili oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Kesultanan Kutainegara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar dan Dewan Adat Dayak Provinsi se Pulau/Banua Kalimantan. Mereka juga memastikan agar IKN terus berkesinambungan, siapapun pemimpin Indonesia ke depan.
“Kelompok masyarakat Kalimantan memberikan dukungan dan akan terlibat secara penuh dan sungguh-sungguh perwujudan dan pelaksanaan pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antar provinsi yang ada di pulau/banua Kalimantan,” ujarnya.
Dia berharap, dalam pembangunan IKN di Penajam Paser dan Kutai Kartanegara dapat melibatkan segenap potensi putra-putri asli Pulau/Banua Kalimantan. Khususnya dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN.
“Yakni dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN,” tandasnya. Dia juga meminta, agar dalam pembangunannya IKN dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal Pulau/Banua Kalimantan.
“Antara lain dengan membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN. Juga melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat Pulau/Banua Kalimantan, dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Presiden MADN Martin Billa, Sultan Kesultanan Kutainegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Sultan Kesultanan Banjar Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah dan Sultan Kesultanan Paser Aji Muhammad Jarnawi.