Rencana Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, untuk menghentikan sementara ijin robot trading, patut didukung.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI)
“Baik kepada para investor atau pengusaha, maupun kepada konsumen dalam bentuk perlindungan komsumen digital trading,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (22/2).
Menurutnya, sebaiknya istilah robot trading tidak lagi dipakai. Selain mengikis stigma negatif yang terlanjur melekat di masyarakat akibat ulah para pelaku kejahatan judi online berkedok robot trading, juga untuk menghindarkan persepsi yang keliru.
“Khususnya mengenai paradigma ekonomi digital, seperti halnya kehadiran digital trading dan aset kripto. Karena jika dicermati lebih dalam, akar persoalan dalam implementasi kedua bisnis digital tersebut juga bersumber dari adanya kesenjangan atau gap,” ujarnya.
Yakni antara lain kesenjangan antara pengambil kebijakan dengan masyarakat. Yaitu digital society yang begitu sangat cepat meluas akibat online lifestyles. Sementara, infrastruktur pengaturan dan pembinaan berbasis digital belum siap.
“Kesenjangan digital literasi yang masih kurang dari pengambil kebijakan terhadap masyarakat. Selain itu adalah kesenjangan tindakan perlindungan konsumen antara pelaku industri dengan peraturan yang disiapkan untuk aktivitas bisnis dari regulator,” tandasnya.
Semrawut
Kesenjangan tersebut berinteraksi secara bersamaan dalam masyarakat. Sehingga mengakibatkan persoalan 'apa dan bagaimana' menjalani bisnis di dunia digital menjadi semrawut.
“Dengan memahami sebagian dari akar persoalan dalam implementasi bisnis digital tersebut, kiranya dapat membantu untuk melihat fenomena digital trading dan aspek kripto dengan lebih jernih. Sudah saatnya untuk memaknai pesatnya pertumbuhan ekonomi digital sebagai momentum kebangkitan dari keterpurukan ekonomi,” tegasnya.
Dikatakan, tingginya angka kapitalisasi dan besarnya jumlah investor dalam fenomena digital trading dan aset kripto, juga harus dimaknai sebagai peluang dan potensi investasi. Yang mana dapat dioptimalkan untuk memajukan perekonomian nasional.
“Kelalaian kita untuk berbenah dan mengambil langkah strategis, akan berpotensi menyebabkan larinya aliran modal keluar (capital outflow) dalam jumlah besar. Hal itu karena dalam konteks investasi, investor akan selalu mencari tempat yang nyaman dan menguntungkan,” ucapnya.
Dikatakan, di satu sisi berkembangnya ekonomi digital harus disikapi dengan bijaksana dan penuh kehati-hatian. Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital harus dapat dioptimalkan melalui penyempurnaan ekosistem digital.
“Yakni yang meliputi sektor perbankan digital, industri teknologi keuangan (fintech), dan e-commerce, sebagai satu kesatuan sistem yang terintegrasi. Momentum pertumbuhan ekonomi digital ini harus direspon dengan beberapa langkah strategis,” imbuhnya.