Sebuah rumah hunian di Jalan TKR Kadir, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, digerebek oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang karena digunakan sebagai home industri senjata api (senpi) rakitan
Senjata api rakitan jenis revolver
“Ditemukan berbagai alat-alat untuk membuat senjata api dan ada juga senpi rakitannya, softgun, semua peralatan untuk membuat silinder, dan silinder yang belum jadi dia potong pun ada,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (22/2/2022).
Peralatan pembuatan senjata api rakitan yang ada dalam rumah berlantai tiga itu dilaporkan lengkap.
Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta empat butir amunisi yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.