Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai hoaks yang beredar di media sosial terkait Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)
“Padahal, pemindahan IKN itu untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Tapi ada sebagian masyarakat yang termakan hoaks, mengira jangan-jangan IKN untuk menguntungkan kelompok tertentu saja,” kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Minggu (20/2).
Hal itu disampaikannya dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Ukhuwah Islamiyah Kutai Timur di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Menurutnya, pemindahan IKN adalah untuk seluruh masyarakat Indonesia dan masa depan serta peradaban Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
“Kebijakan pemindahan IKN sebenarnya sudah mulai diwacanakan sejak pemerintahan Presiden Soekarno, dilanjutkan pada era Soeharto, dan pemerintahan SBY. Namun baru di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dilaksanakan dengan memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kaltim dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.
Beberapa pertimbangan dipilihnya loaksi IKN di Kaltim antara lain karena penduduk lokalnya yang terbukti selama ini ramah dan menerima pendatang dengan baik. Kemudian letak geografis yang berhubungan dengan lingkungan, pertahanan keamanan dan jalur distribusi ekonomi.
“Saya berharap agar keberadaan IKN menjadi peluang bagi penduduk Kaltim saat ini untuk ikut berpartisipasi aktif. Khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bahkan mengambil peran penting di tingkat nasional nantinya,” tandas dia.
Sebagai penduduk yang wilayahnya menjadi IKN, kata dia, maka sudah sewajarnya penduduk Kaltim bisa berperan aktif. Bahkan berperan dalam lingkup nasional, sebagai menteri dan jabatan lainnya.