Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki tiga tugas utama dalam menangani platform investasi ilegal seperti binary option.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
“Yang kedua, kesesuaian konten pada platform digital dengan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian yang ketiga, fasilitasi permintaan pemutusan platform binary option (yang melanggar),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Menurutnya, Kementerian Kominfo telah menerima permintaan penutupan akses atas kegiatan binary option dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Dimana sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo juga menutup akses 1.130 konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, termasuk konten binary option.
“Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option. Binary option kita sama-sama tahu bahwa Bappebti telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun diblokir,” tandasnya.
Beredar
Bahkan, pemerintah juga telah menangani sebanyak 5.429 fintech ilegal yang beredar melalui platform website, aplikasi Google Play Store, YouTube, Facebook, Instagram, file sharing dan Telegram.
“Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan terkait dengan fintech ilegal, saya mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang dan menutup 5.429 fintech ilegal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mendorong pelaku pasar modal memanfaatkan teknologi digital. Khususnya di tengah dinamika Indonesia yang terus bertransformasi secara digital.
“Berbagai teknologi digital hadir dengan manfaat yang relevan pada beragam use case di pasar modal. Seperti teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan kepercayaan bagi pemangku kepentingan, kumpulan aset-aset digital baru seperti cryptocurrency baik dalam bentuk koin maupun token didukung aset berwujud maupun bersifat murni spekulatif, hingga non-fungible token (NFT) di ruang digital seperti metaverse,” paparnya.
Hal itu perlu diantisipasi dengan baik, agar pasar modal terus tumbuh relevan dalam berpartisipasi memberikan nilai-nilai ekonomi bagi bangsa. Dikatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital. Langkah-langkah menyokong sektor investasi digital akan dilakukan Kominfo sebagai leading sector dalam memandu agenda transformasi digital Indonesia,” imbuhnya.