DPR Akan Dukung Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu

DPR RI akan terus mendukung pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum. Hal itu agar setiap tahapan Pemilu 2024, dapat berjalan dengan demokratis dan dapat memenuhi hak konstitusional rakyat.

DPR Akan Dukung Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)

Wowsiap.com – DPR RI akan terus mendukung pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum. Hal itu agar setiap tahapan Pemilu 2024, dapat berjalan dengan demokratis dan dapat memenuhi hak konstitusional rakyat.

“Negara harus dapat menjamin pelaksanaan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (18/2).

Menurutnya, DPR RI bersama dengan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Kemudian dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Selanjutnya DPR RI, pemerintah dan KPU akan mempersiapkan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut sesuai dengan kewenangnya,” ujar dia. Dia menambahkan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum RI Masa Jabatan 2022 – 2027.

Selain itu juga lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu RI Masa Jabatan 2022-2027 serta dan Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan secara terbuka transparan, dan dapat disaksikan oleh masyarakat,” tandasnya.

pemilu serentak penyelenggara KPU Bawaslu