Rencana Aksi Pengentasan Kemiskinan Harus Konkret dan Fokus

Pemerintah diminta secara konkret dan fokus dalam menyusun rencana aksi pengentasan kemiskinan. Hal itu menyikapi rencana pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, yang ditargetkan pada tahun 2023.

Rencana Aksi Pengentasan Kemiskinan Harus Konkret dan Fokus

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Pemerintah diminta secara konkret dan fokus dalam menyusun rencana aksi pengentasan kemiskinan. Hal itu menyikapi rencana pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, yang ditargetkan pada tahun 2023.

“Saya kira target tersebut perlu strategi dan kebijakan yang berfokus pada peningkatan tingkat kesejahteraan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2).

Dia menilai, ketiga hal tersebut merupakan kebutuhan dasar hajat hidup masyarakat yang sangat vital. Dengan stagnannya perekonomian domestik rumah-rumah tangga, maka akan berdampak pada ketidakmampuan keluarga-keluarga mendapatkan pendidikan yang layak dan dapat dipastikan kesehatanpun tidak maksimal. 

“Faktor ekonomi dapat dipastikan setiap anggota keluarga tidak mendapat makan yang cukup dan perlindungan kesehatan dan dampak paling besar adalah tidak mendapat akses pendidikan yang layak,” ujarnya.

Dikatakannya, tiga juta penduduk yang menjadi target penurunan kemiskinan perlu menjadi prioritas, perlu dituangkan dalam bentuk-bentuk program yang konkret. Selain itu juga dilaksanakan secara terstruktur dan juga masif, konsisten dan berkelanjutan.

“Jika tidak menjadi fokus, saya kurang yakin target tersebut dapat tercapai,” tandasnya. Dia juga menilai, melalui struktur birokrasi, pemerintah harus benar-benar melaksanakannya dengan SDM pelaksana yang sungguh-sungguh, penganggaran yang rasional serta target pencapaian yang pasti atau relevan.

Seperti diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga tiga juta penduduk pada tahun 2023. Kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini menjadi salah satu kebijakan prioritas yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.
 

kemiskinan ekstrim prioritas konkret pemerintah