Sejumlah perangkat hukum untuk memajukan Papua, sebenarnya sudah tersedia. Antara lain melalui UU. No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Pimpinan MPR RI, MPR RI for Papua dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berfoto bersama usai pertemuan terkait persoalan Papua. (Foto: Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI)
“Selain itu juga ada Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (16/2).
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan antara pimpinan MPR RI, MPR RI for Papua dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya, ercermin dari implementasi UU Otsus Papua, dari periode tahun 2002 hingga 2021, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Sedangkan pada kurun waktu 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output,” ujarnya.
Sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui, menurut catatan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), sepanjang tahun 2021 telah terjadi 53 peristiwa kekerasan di Papua. Yang mana melibatkan personil TNI/Polri dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua.
Hal itu menyebabkan 47 orang menjadi korban dan sebanyak 24 orang di antaranya meninggal dunia. Di awal tahun 2022, aksi kekerasan juga masih terjadi. Antara lain penembakan anggota Satgas Nemangkawi di Distrik Kiwirok; penyerangan terhadap prajurit TNI yang sedang memperbaiki jembatan di Distrik Aifat Timur Tengah; penyerangan Pos TNI di Distrik Gome dan penembakan personel TNI di Distrik Sugapa.