Catatan BI: Harga Properti Residensial Primer Alami Kenaikan 1,47 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial primer pada kuartal IV-2021 mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen. Hal ini diketahui, setelah BI melakukan Survei Harga Properti Residensial (SHPR).

Catatan BI: Harga Properti Residensial Primer Alami Kenaikan 1,47 Persen

Catatan BI: Harga Properti Residensial Primer Alami Kenaikan 1,47 Persen

Wowsiap.com - Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial primer pada kuartal IV-2021 mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen. Hal ini diketahui, setelah BI melakukan Survei Harga Properti Residensial (SHPR).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal IV 2021 lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal III sebesar 1,41% (yoy).

“Harga properti residensial primer diprakirakan akan tumbuh lebih terbatas pada kuartal I 2022 sebesar 1,29% (yoy),” ujar Erwin di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan perbaikan kontraksi penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV 2021. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 11,60% (yoy) pada kuartal IV 2021, lebih rendah dari kontraksi 15,19% (yoy) pada kuartal sebelumnya.

Sementara, berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada kuartal IV 2021, sebesar 63,33% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

“Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial primer dengan pangsa mencapai 75,65% dari total pembiayaan,” tutupnya.
 

Harga properti residensial primer properti BI