Pemkot Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang meluncurkan program aplikasi Cashere.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat memberikan petunjuk penggunaan aplikasi Cashere. Foto: Humas Kota Tangerang.
Aplikasi ini bertujuan mempermudah pelaku usaha restoran dalam pencatatan transaksi penjualan.
Pada peluncuran aplikasi Cashere ini, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ruta Ireng mendatangi salah satu tempat makan yang telah mengunakan aplikasi Cashere.
“Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya,” imbuh Arief.
Menurut Arief, salah satu tujuan utama dari aplikasi ini adalah agar pemasukan dari aspek pajak dapat berjalan lancar.
"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang yang kita cintai," pungkas Arief.