Perlu Roadmap Majukan Perdagangan Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Ototritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan juga Polri bersama instansi terkait lainnya, harus segera menyusun roadmap untuk memajukan perdagangan kripto/robotik/sejenisnya.

Perlu Roadmap Majukan Perdagangan Kripto

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI)

Wowsiap.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Ototritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan juga Polri bersama instansi terkait lainnya, harus segera menyusun roadmap untuk memajukan perdagangan kripto/robotik/sejenisnya. Terutama sebelum terjadi permasalahan di masyarakat.

“Sehingga bisa menciptakan suasana pasar yang aman dan transparan, perlindungan konsumen yang kokoh, sekaligus memastikan nasional interest dan kepentingan lainnya terpenuhi,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (15/2).

Selain itu, juga perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait perdagangan kripto/robotik/sejenisnya, agar saling terkoneksi. Sehingga, perdagangan online-offline atau antara komoditi digital ke currency digital dapat terjadi melalui lembaga keuangan yang teratur dan yang diatur.

“Pegiat ekonomi digital, khususnya dari kalangan milenial, sangat menunggu hal ini. Agar adanya kepastian hukum yang membuat mereka tenang mengembangkan ekonomi digital Indonesia,” ujarnya.

Terlebih, ekonomi digital ke depan akan berkembang pesat, dan akan melingkupi semua aktivitas ekonomi mulai supply chain, digitalisasi komiditi, artificial intelligence untuk aktivitas ekonomi, transportasi dan logistik digital, ekonomi metaverse dan brain super interface intelligence. Perkembangan ini tidak bisa dihindari.

“Sehingga harus didukung oleh berbagai kebijakan, infrastruktur pengawasan, keahlian dan jasa profesi penunjang. Kementerian Keuangan, OJK, BI, Bapepti dan Polri selaku penegak hukum harus bersiap-siap,” tandasnya.

Diperdagangkan
Apalagi, saat ini ratusan jenis kripto sudah diperdagangkan di dunia dan 220 an di Indonesia. Kapitalisasi kripto di dunia hampir 3 triliun USD dan di Indonesia lebih kurang Rp 900-an triliun.

“Kita harus ambil momentum ini agar semua jenis transaksi itu berhasil guna untuk bangsa, negara dan masyarakat. Bappebti dan Polri selaku regulator dan penegakan hukum perlu bekerja sama untuk mengantisipasi free rider di pasar, yang memanfaatkan kekosongan hukum tersebut untuk memperdaya masyarakat (investasi bodong),” tegasnya.

Yakni dengan cara memanipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip seperti kripto/robotik/sejenisnya. Sinkronisasi data dan market intelligence perlu untuk memberantas itu semua agar pasar menjadi stabil.

“Apalagi, banyak kalangan menilai, aset kripto maupun robot trading dalam bentuk software, merupakan bagian dari mutasi perdagangan mata uang pada era 90-an yang dikonversi dengan moderasi teknologi informasi. Ekosistemnya masih tetap P to P trading,” imbuhnya.

Namun kini dikoneksi dengan computing blockchains, otomasi, sekuriti, dan efisiensi yang lebih baik. Karenanya pemerintah harus ambil peranan sebagai regulator, pengawas dan pembina demi perlindungan konsumen, nasional security and interest.

“Termasuk memaksimalkan potensi ekonomi digital tersebut untuk penerimaan negara melalui perpajakan,” tukasnya.

 

roadmap perdagangan kripto trading ekonomi digital