Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan anggota terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Provinsi Sumatra Barat.
"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," terangnya, Senin (14/2/2022).
Ahmad Ramadhan menjelaskan terduga EP ditangkap di Markas Polsek Kampar pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 23.48 WIB.
Terduga EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Markas Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ujarnya.
Ahmad mengungkapkan, EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.
“Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ucap Ahmad.