Polda Sumatera Utara (Sumut) menggali dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, pada Sabtu (12/2/2022).
Polda Sumut membongkar kuburan diduga korban aniaya di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kuburan yang digali berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Penggalian kuburan melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujar Hadi Wahyudi.
Hadi menambahkan, hingga saat ini jumlah korban meninggal diduga dianiaya di dalam kerangkeng berjumlah tiga orang.