Digitalisasi menjadi suatu hal yang tidak terhindarkan dan suka atau tidak suka, bisnis global berbasis digital sudah berada bersama masyarakat. Bahkan, akan semakin complicated ke depan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI)
“Kita harus beradaptasi. Itu semua karena tuntuntan konsumen yang semakin mau cepat dan serba tersedia, serta efisiensi,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat (11/2).
Hal itu disampaikannya usai menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Dia menegaskan, negara perlu untuk segera membuat aturan yang jelas dan clear.
“Agar tidak ada lagi wilayah abu-abu, yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen,” ujarnya.
Terkait dengan fenomena dan pro-kontra software robot trading yang banyak digandrungi kalangan milenial dan Generasi Z, hanya ada dua pilihan. Dibina atau dibinasakan. Mengingat hal ini lebih kurang sebenarnya sebagai platform (media) transaksi yang berbasis digital.
“Namun, ada juga kalangan yang menganggap software robot trading merupakan penyelenggaraan transaksi komiditi currency yang berbasis digital. Perbedaan pandangan ini harus diselesaikan,” ujarnya.
Sebab, jangan sampai ada penafsiran beragam karena kekosongan hukum atau aturan. Sehingga, aturan sebaiknya dirumuskan sesegera mungkin, demi perlindungan konsumen, kenyamanan berusaha dan kepastian hukum.
Termasuk optimalisasi penerimaan negara melalui pajak perdagangannya. Sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, di Poin b tercantum bahwa BAPPEBTI berwenang memberikan izin usaha kepada Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, dan Pengelola Sentra Dana Berjangka.
Pada saat undang-undang tersebut lahir, ekonomi digital maupun pasar perdagangan berjangka komoditi belum maju seperti saat ini. Sehingga selama ini Penasihat Berjangka lebih identik kepada sosok orang.