Pemprov Jateng Diminta Cari Alternatif Lahan Sumber Andesit 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pelaksana proyek waduk Bener, Purworejo, diminta untuk mencari alternatif sumber batuan andesit yang dibutuhkan.

Pemprov Jateng Diminta Cari Alternatif Lahan Sumber Andesit 

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto: Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pelaksana proyek waduk Bener, Purworejo, diminta untuk mencari alternatif sumber batuan andesit yang dibutuhkan. Namun di area yang jauh dari perkampungan dan lahan pertanian masyarakat.

“Pemerintah tentu memiliki maksud baik, tapi kami tidak setuju dengan tindakan pemaksaan kehendak yang cenderung represif dan intimidasi kepada masyarakat yang menolak lahannya dijadikan lokasi tambang galian C,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (RI) Sultan B Najamudin.

Menurutnya, Pemprov Jateng juga perlu mengeceknya lagi, karena pasti ada lokasi lainnya yang juga memiliki batuan andesit. Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kemerdekaan dan pilihan hidup warga negara.

“Apalagi jika lokasi galian C yang merupakan kawasan hutan yang menjadi sumber air dan penyangga kawasan pemukiman warga. Pemerintah harus mencari solusi alternatif jika semua pendekatan persuasif tidak berhasil,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mempertanyakan, apakah hanya Wadas yang memiliki potensi andesit. Dan apakah jenis batuan lain tidak bisa digunakan sebagai material waduk Bener?

“Pemerintah dan pelaksana proyek tidak boleh terkesan memanfaatkan potensi material andesit. Apalagi tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat setempat,” tandasnya.

Mengidentifikasi
Dia juga meyakini bahwa pemerintah daerah setempat pasti memiliki data dan peta potensi material andesit atau jenis batuan sejenis, yang dibutuhkan dalam pembangunan waduk Bener. Dia juga mempersilakan Pemprov Jateng mengidentifikasi kandungan batuan dalam struktur geologi sekitar lokasi pembangunan waduk.

“Jika upaya penolakan ini masih berlanjut, kami minta dengan sangat agar pemerintah tidak lagi memaksakan kehendaknya pada masyarakat Wadas. Selain itu menghentikan upaya hukum kepada beberapa anggota masyarakat setempat,” ucapnya.

Karena bisa dipastikan akan mengakibatkan pro dan kontra di internal Desa Wadas dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Seperti diketahui, total luas tanah yang akan dibebaskan untuk penambangan batuan andesit di Wadas yang mencapai 124 hektare, mendapatkan penolakan dari kelompok masyarakat Wadas.

Adapun alasan warga Desa Wadas yang menolak, karena khawatir penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah. Lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.

pemerintah lokasi andesit waduk Wadas