Didukung, Langkah Presiden Jokowi Hadirkan Publisher Right Atur Ekosistem Digital

Langkah Presiden Joko Widodo yang akan menghadirkan aturan mengenai publisher right (hak penerbit) untuk menciptakan ekosistem digital, dengan kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global.

Didukung, Langkah Presiden Jokowi Hadirkan Publisher Right Atur Ekosistem Digital

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI)

Wowsiap.com - Langkah Presiden Joko Widodo yang akan menghadirkan aturan mengenai publisher right (hak penerbit) untuk menciptakan ekosistem digital, dengan kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global. Antara lain seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya.

“Sehingga bisa memperkuat pers nasional, yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, melainkan juga sehat secara ekonomi. Sekaligus mencegah terjadinya digital feodalism,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Hal itu dikatakannya usai mengikuti puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022. Menurutnya, Presiden menawarkan ketentuan mengenai publisher right bisa diatur dalam tiga pilihan.

“Yakni melalui revisi undang-undang yang sudah ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah. Presiden Jokowi juga mengajak insan pers untuk ikut memilih pilihan mana yang paling baik untuk diambil,” ujarnya. 

Dikatakan, berbagai negara sudah merancang regulasi terkait publisher right. Antara lain Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code, serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act.

“Kedua peraturan tersebut mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi. Melalui News Media Bargaining Code, menjadikan perusahaan media massa di Australia bisa bernegosiasi terkait harga untuk konten mereka yang dimuat di platform digital global,” tandasnya.

Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga. Jika tidak terjadi kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit.

Lingkungan Hidup
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi penyelenggaraan HPN 2022 yang tidak hanya mengangkat isu seputar dunia jurnalistik. Melainkan juga membahas isu kelestarian lingkungan hidup.

“Termasuk melakukan aksi nyata dengan memfasilitasi lepas liar satwa endemik khas Sulawesi, Anoa. Sekaligus memfasilitasi Gerakan Nasional Rehabilitasi Mangrove,” tegasnya.

Selain menjadi upaya mitigasi perubahan iklim, rehabilitasi pelestarian mangrove juga bagian dari penguatan ekonomi lokal dalam sektor pariwisata dan perdagangan karbon. Luas hutan mangrove di Indonesia tercatat mencapai 3,31 juta hektar.

Dimana mampu menyerap emisi karbon sekitar 950 ton karbon per hektar atau setara 33 miliar karbon untuk seluruh hutan mangrove. Menurut laporan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada tahun 2021, kerusakan ekosistem mangrove Indonesia kategori kritis mencapai 637.000 hektare.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektar. Perlu perhatian dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, agar rehabilitasi mangrove dapat terus berjalan secara luas,” tukasnya.

publisher right ekosistem digital pers rehabilitasi