Pemerintah diminta untuk dapat memberi penjelasan kepada masyarakat terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji.
Jamaah tengah melakukan tawaf mengelilingi Kabah. (Foto: Ist)
“Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan munculnya berita-berita hoaks yang beredar di masyarakat dan menyudutkan pemerintah dari sisi kebijakan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Menurutnya, kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait haji masih belum diketahui seperti apa.
Tapi bagaimanapun juga, kata dia, pemerintah harus memberi gambaran kepada masyarakat terkait kuota daftar tunggu calon jemaah haji. Jadi nantinya ada gambaran bagaimana cara membagi jamaah atau bahkan bagaimana jika kuotanya nanti penuh atau tidak.
“Sejauh ini belum ada keputusan yang dapat diambil. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar dilakukan pendekatan antara pihak Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Selain itu juga sosialisasi ke masyarakat mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Misal, kalau tidak bisa memenuhi kuota 100 persen, bagaimana cara mengambil keputusannya. Lalu, siapa saja yang mau diberangkatkan. Katakanlah 50 persen calon jemaah haji yang mau diambil, lalu siapa saja.
“Kalau sesuai daftar urut, akan gampang. Akan tetapi kalau kebijakan yang diambil oleh Arab Saudi itu harus melalui SISKOHAT dan sistem dari SISKOHAT sudah ada di daftar, maka belum tentu daerah tertentu sudah termasuk di dalamnya,” tandas dia.
Karenanya, penting untuk disosialisasikan ke masyarakat mengenai keputusan yang akan diambil Saudi nantinya.