Tata kelola Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Indonesia, harus berjalan lebih baik dan lebih teratur. Sebab, hal itu dibutuhkan untuk mendukung agenda transformasi digital nasional.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
“Transformasi digital ini untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, juga untuk kepentingan perusahaan nasional kita,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat SKKL bersama operator seluler di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hal itu adalah prasyarat utama dan sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi. Dikatakan, koordinasi dan konsolidasi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi fiber optik – terutama SKKL - diperlukan agar bisa mempercepat transformasi digital yang sedang berlangsung.
“Karenanya, saya mengajak berkolaborasi dan berjuang bersama-sama. Apalagi Indonesia sedang masuk ke tahap baru, yakni transformasi bahkan akselerasi transformasi digital,” ujarnya.
Dia mengatakan, salah satu tantangan dalam pengelolaan SKKL berkaitan dengan ketidakberimbangan antara bandwidth domestik dan internasional per kapita. Dibandingkan tahun 2019, kapasitas bandwidth perkapita hanya berkisar 0,063 dengan ranking cukup rendah di ASEAN.
“Hal itu terjadi karena luas wilayah negara dan jumlah penduduk Indonesia yang besar. Pemerintah memproyeksikan pada tahun 2025 kebutuhan kapasitas bandwidth sebesar 55 Tbps,” tandasnya.
Tahun 2020 kapasitas kita baru 18,1 Tbps, berarti Indonesia butuh besar sekali kapasitasnya. Yakni 3 kali lipat kapasitas yang ada di tahun 2020 dalam empat atau tiga tahun kedepan.
Besar
Karena kebutuhannya begitu besar, kata dia, maka tata kelolanya juga harus besar dan harus baik. Ditegaskan, saat ini pemerintah berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat.
“Namun demikian, pemerintah juga tetap memperhatikan perkembangan industri. Kepentingan negara tidak mungkin dicapai tanpa kepentingan lainnya terpenuhi atau yang sering disebut dengan mutual benefit,” tegasnya.
Apalagi, Indonesia adalah pangsa dan bangsa besar serta memiliki potensi besar yang harus diterjemahkan dengan baik. Karenanya, tahap akselerasi transformasi digital harus menjadi agenda besar di Indonesia.
“Oleh karena itu, saya ingin memastikan transformasi digital dapat menjawab kepentingan nasional. Dimana tata kelola SKKL domestik juga berjalan dengan baik. Saya mendapat data dan informasi bahwa kapasitas bandwidth internasional Indonesia saat ini cukup besar secara nasional, tetapi tidak cukup besar per kapita, tidak cukup besar. Masih kecil sekali perkapita di tahun ini,” tukasnya.