Minyak Goreng Langka, Pemerintah Harus Gencarkan Operasi Pasar

Untuk menanggulangi kekosongan persediaan minyak goreng di berbagai daerah, pemerintah diminta untuk menggencarkan operasi pasar.

Minyak Goreng Langka, Pemerintah Harus Gencarkan Operasi Pasar

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)

Wowsiap.com - Untuk menanggulangi kekosongan persediaan minyak goreng di berbagai daerah, pemerintah diminta untuk menggencarkan operasi pasar. Sebab berdasarkan pantauan, kebijakan pemerintah tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng belum efektif.

“Hal itu karena tidak diikuti dengan persediaan yang cukup. Bahkan di beberapa tempat, dilaporkan persediaan minyak goreng kosong selama beberapa hari,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto, Jumat (4/2). 

Menurutnya, ada pihak yang sengaja tidak mau mematuhi kebijakan pemerintah dengan cara menahan stok. Selain itu, produsen minyak goreng tidak berkenan melepas persediaan minyak karena harga jual dinilai kurang menguntungkan. 

“Karena itu pemerintah harus mengambil langkah tegas. Lakukan operasi pasar di berbagai tempat dan beri sanksi tegas kepada produsen nakal yang tidak patuh pada kebijakan,” ujarnya. 

Lebih lanjut dia juga meminta pemerintah segera turun ke lapangan untuk memastikan kebijakan satu harga dan persediaan minyak goreng aman. Sebab, jangan sampai kebijakan satu harga harga minyak goreng hanya manis di atas kertas. 

"Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi harus turun tangan mengatasi masalah ini. Keduanya jangan sekadar membuat kebijakan, namun harus dapat memastikan diterapkannya kebijakan tersebut di pasar,” tandasnya.

Memantau
Dikatakan, menteri tidak cukup sekadar memberi pernyataan. Namun harus segera memantau perkembangannya di pasar. Hal itu untuk mengetahui kelancaran dan distribusi minyak curah ini sesuai patokan harga yang diberikan.

“Pemerintah wajib melaksanakan operasi pasar. Hal ini untuk memastikan seluruh daerah menjalankan kebijakan satu harga dan pasokan minyak goreng aman. Ketika sudah diumumkan harga turun dan ternyata barangnya tidak ada, ini kan repot. Jangan sampai terkesan di masyarakat pernyataan menteri hanya hoaks atau sekedar pemberi harapan palsu (PHP),” tegasnya.

Dia mengungkapkan, minyak goreng curah dengan harga HET sebesar Rp 11.500 per liter nyaris tidak ditemui di pasar. Beberapa warung-warung kelontong maupun agen dan sejumlah pasar tradisional tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto menegaskan, per 1 Februari 2022, harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan HET.

Dimana harga dipatok di Rp 14 ribu untuk yang premium, Rp 13.500 untuk yang packing sederhana dan Rp 11.500 untuk yang curah.

minyak goreng kosong HET produsen operasi pasar