Publik Perlu Dilibatkan dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN 

Keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) sangat penting. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.

Publik Perlu Dilibatkan dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN 

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)

Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) sangat penting. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.

“Karena itu, DPR RI meminta pemerintah untuk melibatkan seluas-luasnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang IKN. Setidaknya, ada 10 regulasi yang saat ini sedang disusun pemerintah terkait IKN,” katanya.

Menurutnya, setelah partisipasi publik dilakukan lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus. Khususnya saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah.

“Kami berharap, pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat ikut aktif dalam pembahasan regulasi pembentukan IKN. Hal ini seperti yang dilakukan DPR saat penyusunan UU IKN,” ujarnya.

Nantinya, akan ada 10 aturan terdiri dari 3 Peraturan Pemerintah (PP), 5 Peraturan Presiden (Perpres), 1 Keputusan Presiden (Kepres) dan 1 Peraturan Kepala Otorita IKN. Dia berharap, penyusunan regulasi turunan UU IKN dapat sesuai target.

“Sesuai amanat dalam UU IKN, regulasi turunan harus sudah selesai paling lama 2 bulan sejak UU IKN disahkan pada 18 Januari lalu.  DPR akan terus mengawal proses ini,” tandasnya.

Dia juga berharap, pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang akan mengusung konsep smart city tersebut, dapat berjalan lancar sesuai rencana. Pembangunan fisik IKN yang diberi nama Nusantara, ditargetkan dimulai pertengahan tahun 2022.

“DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” tegasnya.

Direncanakan, IKN Nusantara sudah bisa ditempati di pertengahan tahun 2024. Targetnya adalah agar peringatan HUT RI pada tahun 2024 sudah bisa dilakukan di ibu kota negara baru.

“Semoga perpindahan IKN yang akan dilakukan secara bertahap bisa berjalan dengan lancar. Untuk keseluruhan diperkirakan akan memakan waktu 20 tahun. Oleh karena itu harus dilakukan secara matang,” tukasnya.
 

IKN partisipasi masyarakat aturan turunan