Disrupsi teknologi harus direspon oleh para talenta industri hiburan. Yakni dengan mengembangkan diri agar makin cakap digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
“Valuasi industri hiburan di tahun 2021 secara global tidak kurang dari 2 triliun Dolar AS dan tumbuh compound and world growth rate-nya sebesar 6,7 persen,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Demikian pula dengan di Indonesia, dimana pada tahun 2021 yang lalu valuasinya sekitar 10,7 miliar dolar AS. Diproyeksikan pada tahun 2025, prognosisnya mencapai 15 miliar Dolar AS atau compound annual growth rate sekitar 8,7 persen.
“Oleh karenanya, setiap pelaku industri hiburan didorong melakukan pengembangan diri dan memanfaatkan teknologi digital. Disrupsi teknologi juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap peleburan dan terhadap industri hiburan, secara khusus peleburan di industri perfilman,” ujarnya.
Hal ini menuntut setiap pelaku industri di Indonesia cepat mengambil langkah adaptasi dan agilitas yang tepat. Migrasi kehidupan dari ruang fisik ke ruang digital yang dipercepat oleh pandemi Covid-19, juga mendorong industri hiburan menggunakan teknologi digital.
“Kita melihat bagaimana perubahan yang begitu tinggi terhadap film televisi, film serial di televisi dan terhadap film-film teatrikal. Dampaknya begitu luar biasa, sehingga dibutuhkan adaptasi yang cepat dan dibutuhkan agility yang tepat,” tandasnya.
Berubah
Dia menambahkan, disrupsi teknologi juga berdampak terhadap produksi, pemasaran dan distribusi sektor industri hiburan. Bahkan saat ini, preferensi konsumen juga telah berubah.
“Dampak dari disrupsi menuntut juga berubahnya pola dan gaya marketing atau pemasaran tersendiri. Di dunia, industri hiburan bertumbuh dan berkembang luar biasa besarnya akibat disrupsi teknologi ini,” tegasnya.
Dikatakan, tumbuh dan berkembangnya industri hiburan di dalam negeri harus dikembangkan oleh anak-anak negeri Indonesia. Karena hal itu menjadi syarat utama dan Indonesia tidak menutup diri terhadap liberalisasi dan internalisasi.
“Tetapi kita harus mampu untuk mengembangkannya dan menguasai industri untuk kepentingan domestik. Oleh karena itu, saya menyatakan dukungan kuat terhadap anak-anak negeri pelaku industri hiburan,” ucapnya.
Dia juga menyatakan, pemerintah mengambil berbagai Langkah, baik di tataran regulasi maupun memberikan stimulus. Termasuk di dalamnya terhadap industri game nasional. Kementerian Kominfo juga terus berupaya untuk memperkecil digital divide.
“Upaya itu ditujujan untuk merangsang partisipasi masyarakat lebih merata dalam pemanfaatan teknologi digital. Setelah membangun ICT Infrastructure secara luas di seluruh Indonesia, kita butuh juga talenta digital yang memadai dan kami akan berikan dukungan yang kuat itu secara khusus untuk industri hiburan,” tukasnya.