Protes Tina Toon ke Pemrov DKI, Ajang Formula E Tidak Membuat Warga Kenyang

Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon menentang keras rencana Gubenur DKI Anies Baswedan yang akan menyelenggarakan ajang Formula E. Menurutnya, ajang balap mobil listrik itu tidak membuat warga kenyang.

Protes Tina Toon ke Pemrov DKI, Ajang Formula E Tidak Membuat Warga Kenyang

Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon menentang keras rencana Gubenur DKI Anies Baswedan yang akan menyelenggarakan ajang Formula E. Menurutnya, ajang balap mobil listrik itu tidak membuat warga kenyang.


Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon menentang keras rencana Gubenur DKI Anies Baswedan yang akan menyelenggarakan ajang Formula E. Menurutnya, ajang balap mobil listrik itu tidak membuat warga kenyang.

Lebih lanjut mantan artis dan penyanyi cilik ini mengatakan, saat ini kondisi masyarakat Indonesaia sedang susah. Maka, perlu ada penjelasan lebih detail dan lengkap dari Anies tentang rencana ajang balap Formula E itu.

Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyebut negara sedang perlu berhemat, dan Formula E itu punya potensi pemborosan.

“Sebagai perwakilan rakyat atas program Pemerintah Provinsi DKI yang sudah ada indikasi dari BPK pemborosan. Maka balapan formula E gak bikin kenyang,” ujar Tina Toon di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Menurut Tina Toon, masih banyak agenda dan PR yang harusnya menjadi prioritas ketimbang ngurusin Formula E. Ada banyak tugas Pemrov yang belum terpenuhi berkaitan dengan masyarakat, seperti banjir, kemacetan, penanganan Covid-19, hingga proyek lainnya yang belum tertangani.

“Kami masih ada Covid-19, masih banjir, banyak prioritas yang belum dijalankan,” tegas Tina Toon.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies baswedan. Alasannya rapat paripurna ini tidak memenuhi kuorum.

Setelah sempat diskors selama satu jam, rapat Kembali dibuka pada pukul 11.30 WIB. Namun jumlah peserta rapat masih juga belum memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.

Sementara syarat untuk mengadakan rapat paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD 105 orang, maka minimal rapat dihadiri 53 orang. Akhirnya, Prasetio memutuskan menunda lagi rapat selama 10 menit, lagi-lagi anggota DPRD yang lain juga tidak hadir. PUR

Hiburan