Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk berkoordinasi secara intensif.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)
“Hal penting yang perlu segera diakukan untuk memperjelas duduk perkara perpindahan IKN. Perpindahan IKN secara hukum harus ditunda pelaksanaannya, hingga masalah ini benar-benar jelas. Masak IKN dibangun di lahan milik orang,” kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Sebab menurutnya, hal itu bagaikan membuka warung, akan tetapi lapaknya masih punya orang lain. Selain tidak elok, adanya kisruh lahan konsensi tersebut menandakan ada masalah di tahap pembahasan RUU IKN.
“Di internal pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antar-kementerian terkait dan lemah koordinasi. Kejadian ini semakin menguatkan alasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI menolak UU IKN,” ujarnya.
Sebab, fraksinya menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila diteruskan, maka akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Sebelumnya diberitakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian lahan di IKN merupakan wilayah konsesi tambang yang masih berlaku.
Suharso juga mengira, konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan. Menurut catatan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit dan PLTU batu bara yang berada di atas wilayah total kawasan IKN.
JATAM juga mendata setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara, menurut data Kementerian PUPR, ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.
“Kalau masih aktif, berarti akan ada kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah bagi pemilik izin tambang kalau mau diambil sebagai wilayah IKN. Ini berarti akan ada tambahan biaya lagi bagi pembangunan IKN. Lagi-lagi kasihan rakyat, yang APBN-nya dipakai untuk pembangunan IKN yang sebenarnya tidak urgen untuk saat ini,” tandasnya.