Konsolidasi zakat diharapkan dapat menjadi mesin besar, untuk mempersiapkan generasi muda mengambil pendidikan yang lebih tinggi.
Menteri BUMN Erick Thohir saat menerima kunjungan pimpinan BAZNAS. (Foto: bumn.go.id)
“Untuk mempersiapkan sebuah program unggulan, harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa sendiri-sendiri. Jika zakat dikelola sendiri-sendiri, maka tidak akan terlihat hasilnya. Sehingga, lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diperlukan untuk mengelolanya,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya saat audensi dan silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS di Kantor Kementerian BUMN. Oleh karena itu, dia menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di bawah BUMN, menyalurkan program zakatnya melalui BAZNAS.
“Saya tidak mau zakat dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya. Karenanya, masalah zakat harus kita serahkan kepada ahlinya. Apalagi secara Undang-Undang, BAZNAS ini memiliki tugas pokok dan fungsi untuk bisa mengelola zakat,” ujarnya.
Dikatakan, zakat bisa menjadi keseimbangan dari pembangunan generasi umat, yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Kementerian BUMN menyerahkan pengelolaan zakat kepada BAZNAS.
“Karena itu bagian dari tugas BAZNAS untuk menjaga keseimbangan dan pembangunan generasi umat ke depan. Apalagi, penduduk Indonesia mayoritas Muslim. Kita bertanggungjawab kepada Muslim Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam perubahan ke depan,” tandasnya.
Dirasakan
Dia menambahkan, sangat tepat bila zakat di BUMN dikelola oleh BAZNAS. Dimana model penghimpunannya melalui payroll system, sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau kita membangun sendiri-sendiri, setetes-setetes maka tidak akan jadi apa-apa. Saya ingin agar zakat dikonsolidasikan kepada ahlinya, yakni BAZNAS,” tegasnya. Sedangkan Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengatakan, Kementerian BUMN mempunyai roadmap pekerjaan ke depan.
“Yakni memastikan masa depan kepada generasi muda umat di bangsa ini. Melalui kesempatan ini, masa depan generasi umat akan terjamin. Mereka orang-orang mustahik, yang berhak untuk mendapatkan zakat,” ucapnya.
Dengan adanya kebijakan penyaluran zakat oleh umat – khususnya oleh Kementerian BUMN - melalui BAZNAS, maka masa depan generasi umat terselamatkan. Apalagi, BUMN mempunyai roadmap pekerjaan ke depan.
“Sehingga, anak-anak yang miskin dapat menjadi orang hebat karena adanya orang-orang yang membayar zakat. Bayangkan, berapa banyak InshaAllah pahala yang akan kita peroleh dari Allah SWT. Bayangkan, kalau orang-orang semacam itu bisa kita biayai dan mereka menjadi orang berhasil,” tuturnya.
Dia menambahkan, bisa jadi dengan adanya kesempatan yang mustahik dapatkan karena orang membayar zakat, maka rasa terimakasihnya mungkin sampai seumur hidupnya. “Hingga nyawanya dipanggil oleh Allah SWT, mereka masih tetap berterimakasih kepada bapak-bapak semuanya dan pasti berterimakasih pada BUMN,” tukasnya.